Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka Tergencet Persaingan Minimarket

Kompas.com - 04/03/2011, 18:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persaingan dalam bisnis minimarket mendorong para pemilik waralaba berekspansi hingga ke tengah-tengah pemukiman padat dan pasar tradisional. Menjamurnya minimarket di lokasi tersebut jelas menggencet usaha tradisional berskala kecil yang sebelumnya mengandalkan segmen tersebut sebagai pasar mereka.

Banyak pedagang kecil yang terpaksa gulung tikar atau sekadar bertahan dengan status 'mati enggan hidup pun tak mau' karena harus bersaing dengan kekuatan modal yang jauh lebih kuat.

Kotimah (48) adalah satu di antaranya. Sebagai pedagang kecil, ia harus merelakan dagangannya mati suri sejak kehadiran tiga minimarket di sekitar kios miliknya yang berlokasi di Jalan Mawardi II, Grogol, Jakarta Barat. Kiosnya persis berada di antara dua minimarket dalam radius kurang dari 50 meter.

Tak jauh dari situ, sekitar 100 meter ke arah barat, berdiri pula satu minimarket lainnya. Minimarket tersebut berdiri tepat di depan Pasar Grogol, pasar tradisional yang sudah lama ada di situ. Alhasil, sejak kehadiran ketiga minimarket itu, Kotimah hanya berharap dari pembeli dadakan.

"Saya cuma nunggu yang kebetulan lewat saja, Mas. Jadi, ya, pendapatan tiap hari tak tentu," kata Kotimah saat ditemui di kontrakannya, Jumat (4/3/2011).

Sejak beberapa tahun lalu, Kotimah mengaku telah menyerah. Selain karena kalah secara fisik sejak mengalami kecelakaan, ia juga kalah secara finansial dari pengusaha minimarket.

"Untuk beli air mineral saja orang ke sana kok," tutur Rukiyah, adik Kotimah, sambil menunjuk ke arah salah satu minimarket.

Rukiyah saat ini melanjutkan usaha kakaknya. Tak paham ihwal perizinan dan aturan lokasi minimarket, ia mengaku tak berharap banyak.

"Maunya sih minimarket cuma dibuka sampai jam 10 malam karena dulu kami masih bisa berharap dari pembeli tengah malam," katanya.

Ia menjelaskan, dulu minimarket di dekatnya hanya beroperasi hingga pukul 10 malam. Saat itu, keuntungan bisa diperoleh dari pembeli yang datang setelah jam 10.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com