Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Perampok Truk Gas Ditangkap

Kompas.com - 07/03/2011, 18:23 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Asahan, Sumut, menangkap enam tersangka perampok truk pembawa tabung gas, yang diduga terlibat dalam sejumlah perampokan lain di Kabupaten Simalungun, Labuhan Batu, dan Batubara.

Pelaksana Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hery Subiansuri di Medan, Senin (7/3/2011) mengatakan enam tersangka itu adalah Budiman alias Wak Bolang, warga Medan Marelan, dan Usman alias Bayu, warga Jalan Danau Maninjau Medan.

Nasib Effendi alias Rustam, warga Medan Marelan, Yustiar alias Pak Yus, warga Medan Marelan, Muhammad Udin, dan Gandi Batubara. "Keenam tersangka ditangkap tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan," katanya.

Berdasarkan penyelidikan, keenam tersangka telah melakukan sejumlah aksi perampokan di Sumut yang menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah.

Hery menyebutkan perampokan tangki pembawa minyak mentah (crude palm oil/CPO) di Kabupaten Labuhan Batu dan di Kecamatan Indrapura, Kabupaten Batubara.

Setelah itu, perampokan truk yang membawa getah di kawasan Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan truk pengangkut besi di kawasan jalan tol Medan.

Kawanan penjahat itu juga merampok truk pembawa 320 tabung gas elpiji di Kecamatan Lima Puluh, Batubara yang diperkirakan menyebabkan kerugian Rp 250 juta.

"Dalam pemeriksaan, para tersangka telah mengakui perbuatannya," kata Hery Subiansuri yang juga Direktur Binmas Polda Sumut.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menyatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan, diketahui modus tersangka dalam perampokan itu dengan berpura-pura sebagai anggota Polri.

Dengan berpura-pura akan melakukan pemeriksaan, kawanan perampok itu menghentikan setiap kendaraan yang akan dijadikan target perampokan.

Setelah kendaraan tersebut berhenti dan berpura-pura melakukan pemeriksaan, kawanan perampok itu langsung menyekap pengemudi truk dan tangki tersebut.

Dari pengembangan yang telah dilakukan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil jenis Avanza, satu buah telepon genggam, televisi dan barang elektronik lain yang dibeli dari hasil kejahatan.

Barang bukti lain adalah CPO, getah, besi tua dan tabung gas elpiji yang sempat dirampok para tersangka.

Untuk pengembangan lebih lanjut, petugas Polres Asahan sedang melakukan koordinasi dengan Polres Labuhan Batu, Polres Simalungun dan Polresta Medan, termasuk untuk menangkap satu tersangka lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com