Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban JORR Datangi PTUN Jakarta

Kompas.com - 15/03/2011, 20:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, yang terancam proyek jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 mendatangi gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (15/3/2011). Mereka menggelar aksi damai sebelum mengikuti sidang gugatan warga terhadap Gubernur DKI Jakarta.

Warga, yang mayoritas berpakaian hitam-hitam, mendesak majelis hakim PTUN agar menggelar sidang dengan adil. Adapun dasar gugatan warga adalah Surat Keputusan Gubernur Nomor 1907 tanggal 4 November 2010 yang dinilai mengabaikan hak warga pemilik lahan yang terkena proyek jalan tol JORR 2.

Sebelum masuk gedung PTUN, beberapa warga bergantian berorasi di depan gerbang pengadilan. Warga juga membawa poster yang berisikan desakan agar hakim bersikap adil.

Salah seorang warga, Rozali, menyatakan warga tidak menolak program pemerintah. Namun, mereka menuntut pemerintah melibatkan warga dalam musyawarah sebelum mengambil keputusan, terutama menyangkut pengukuran lahan dan penetapan zonasi.

Aksi warga Petukangan korban proyek JORR 2 tersebut dijaga jajaran Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com