YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Polda DIY dalam waktu dekat ini akan melakukan operasi pemberantasan terhadap pengguna peranti lunak bajakan. Sebab, penggunaan software tidak berlisensi atau peranti lunak bajakan untuk kepentingan bisnis komersial adalah kejahatan kerah putih.
Hal ini seperti diatur dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan diancam pidana penjara maksimum 5 tahun atau pidana denda maksimum Rp 500 juta. Dalam operasi penindakan para pengguna software nonlisensi tersebut, Polda DIY bekerja sama dengan Business Software Alliance (BSA) selaku organisasi industri software.
Saat ini, jajaran Reskrim Polda DIY telah mempunyai informasi awal adanya oknum yang bekerja untuk menyediakan jasa pembajakan peranti lunak di Yogyakarta.
"Nama-nama perusahaan yang menggunakan software bajakan sudah kami pegang, dalam waktu dekat kami akan memulai operasi penindakan," ungkap Direskrim Polda DIY Komisaris Besar Napoleon Bonaparte dalam keterangan persnya di Jogja Plaza Hotel, Rabu (16/3/2011).
Sementara itu, juru bicara BSA perwakilan Indonesia, Donny A Sheyoputra, mengatakan, dalam jangka pendek ini, target kerja sama antara Polda dan BSA bukan kalangan usaha internet kecil di Yogyakarta, melainkan pada usaha komersial yang menggunakan sofware bajakan dengan tingkat keuntungan yang besar.
"Jadi warga tidak perlu resah dan khawatir, nanti akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga," tegas Donny.
Donny menambahkan, software merupakan sarana produktivitas yang penting dalam berbisnis. Oleh karena itu, penggunaan software asli dan berlisensi berguna untuk menjaga keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, penggunaan software asli dan berlisensi juga mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.