Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Komarudin Menolak Bersumpah

Kompas.com - 21/03/2011, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi keempat bagi terdakwa kasus terorisme, Abubakar Baasyir, Komarudin alias Abu Yusuf menolak untuk diambil sumpah sebelum memberikan keterangan melalui telekonferensi, Senin (21/3/2011), dalam persidangan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan. Komarudin adalah satu dari enam saksi yang akan diperiksa pada hari ini melalui telekonferensi.

"Saya tidak usah disumpah Pak karena dalam agama saya tidak ada sumpah seperti itu. Kalau mau bertanya, silahkan," kata Komarudin di awal persidangan.

Atas pernyataannya, hakim Ari Juwantoro mengingatkan bahwa dalam KUHAP, seorang saksi harus menjalani sumpah sesuai ajaran agamanya sebelum memberi keterangan. Jika tidak, maka saksi akan dikenakan kurungan paling lama 14 hari.

"Ayat 3 Pasal 160, kewajiban untuk mengucapkan sumpah, dan apabila tidak mau maka di sini akan ada sanksi, pasal 161 KUHAP dalam hal saksi, tanpa alasan yang sah menolak untuk bersumpah atau berjanji sebagiamana dimaksud maka pemeriksaan terhadapnya tetap dilakukan. Sedang ia dengan penetapan hakim dapat disandra di tempat penahanan negara paling lama 14 hari," ujar Ari.

Kendati mengetahui adanya hukuman jika tidak bersedia disumpah, Komarudin tetap pada pendiriannya. "Saya siap jadi saksi tapi saya tidak mau disumpah dengan Al-Quran," ujarnya.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut menegaskan bahwa sebelumnya dalam penyidikan, Komarudin bersedia disumpah. Namun, karena sikap kerasnya kali ini, JPU meminta pemeriksaan Komarudin diundur. "Kalau bisa kami ganti dulu saksinya atas nama Muksin (saksi berikutnya)," ujar JPU, Andi M Yusuf. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com