Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Tak Tahu Ada Dana untuk Aceh

Kompas.com - 21/03/2011, 17:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa tindak pidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, menyatakan tidak tahu-menahu perihal dana yang dikumpulkan sejumlah anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) untuk pelatihan militer di Naggroe Aceh Darussalam. Ia hanya mengetahui ada dana yang dikumpulkan untuk kepentingan jemaah.

”Dana itu benar untuk kepentingan jemaah, tapi tidak ada hubungannya dengan Aceh. Saya hanya mengatakan (kegiatan di) Aceh benar menurut Al Quran, tapi enggak benar jika dana itu dikaitkan dengan Aceh,” kata Ba'asyir menanggapi pernyataan sembilan orang saksi yang menyampaikan keterangan mereka pada Senin (21/3/2011) dan Kamis pekan lalu.

Kamis (17/3/2011) lalu, salah seorang saksi, Ubaid, mengatakan bahwa Ba'asyir turut menyumbang Rp 15 juta untuk pelatihan militer di Aceh. Dari jumlah tersebut, Rp 5 juta diberikan langsung oleh Ba'asyir dan Rp 10 juta diperintahkan Ba'asyir untuk diambil dari kas bendahara JAT pusat.

Keterangan Ubaid dibantah oleh Ba'asyir pada persidangan hari Senin (21/3/2011). Ia mengaku tidak pernah memberi uang sepeser pun kepada Ubaid untuk biaya pelatihan militer. ”Saya tidak pernah memberi uang satu sen pun kepada Ubaid, kecuali untuk urusan jemaah,” kata Ba'asyir.

Pada persidangan hari ini, saksi lainnya, Mujahidul Haq alias Mujahidin bin Abdul Wahab yang menjadi anggota JAT Bima, mengaku dimintai dana Rp 30 juta oleh Ubaid untuk menafkahi para janda. Lagi-lagi Ba'asyir selaku amir JAT manyatakan tidak tahu-menahu perihal uang Rp 30 juta tersebut. ”Saya tidak tahu soal keuangan,” ucapnya.

Pernyataan Ba'asyir tersebut sesuai dengan kesaksian Imron Baihaqi alias Abu Tholut. Menurut Abu Tholut, dia tidak mendapat arahan dari Ba'asyir dalam mengelola uang Rp 140 juta yang diberikan oleh Ubaid dan Abdul Haris yang kemudian digunakannya untuk membeli sejumlah senjata dan biaya akomodasi serta transportasi penentuan lokasi pelatihan militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com