JAKARTA, KOMPAS.com — Putra Anand Khrisna, Prashand Gangtani, berharap ada keadilan untuk ayahnya. Hal ini berkaitan dengan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menahan ayahnya seusai mendengarkan saksi yang diajukan jaksa penuntut umum pada persidangan, Rabu (9/3/2011) lalu.
"Di mana keadilan di negeri ini? Proses peradilan belum selesai. Kenapa sudah ambil keputusan seperti itu?" ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (22/3/2011).
Prashand merasa majelis hakim memiliki kepentingan tertentu sehingga mengambil keputusan yang memberatkan ayahnya. Berdasarkan pembicaraannya dengan kuasa hukum ayahnya, dia yakin putusan majelis hakim tersebut cacat hukum.
"Ayah saya sangat kooperatif datangi sidang. Lalu kenapa harus ada keputusan penahanan hingga pembacaan vonis? Sekarang kuasa hukum ayah sedang ke Mahkamah Agung mengurus masalah ini," ungkapnya.
Seperti diberitakan, dalam putusan penahanan Anand, majelis hakim menimbang bahwa pemilik Yayasan Anand Ashram ini didakwa melakukan tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 290 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) atau melakukan tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, menimbang bahwa persidangan telah mendengarkan saksi-saksi.
Kemudian, majelis juga menimbang untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, perlu mengeluarkan penetapan penahanan. Menanggapi ketidakadilan putusan tersebut, sampai sekarang Anand melakukan aksi mogok makan meski tengah dirawat di rumah sakit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.