JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa terorisme Abu Bakar Ba'asyir akhirnya bersedia menghadiri persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Kehadirannya tersebut untuk mendengar keterangan enam saksi, yakni Syarif Usman, Djoko Sulistio, Muhammad Sofyan, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutrisno, dan Yudi Zulfahri.
Sebelumnya, Baasyir menolak hadir dalam sidang tersebut. Namun, ia mengatakan akan hadir jika para saksi memintanya. "Selama sidang menganggap Syariat I'dad teroris, itu pelecehan. Tetapi, kalau memang saksi menghendaki saya hadir, saya akan hadir," kata Ba'asyir.
Atas masalah tersebut, Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro,sebelum memulai persidangan menanyakan kesediaan para saksi apakah menghendaki kehadiran Ba'asyir atau tidak. Keenam saksi tesebut kompak menghendaki kehadiran Ba'asyir dalam persidangan tersebut.
"Iya" ujar keenam saksi tersebut ketika ditanya Herry. Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan mendengar saksi satu per satu. Ba'asyir tetap berada di ruangan sidang untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.