Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adnan Buyung Kunjungi Anand Krishna

Kompas.com - 24/03/2011, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —  Dwi Ria Latifa, pengacara Anand Krishna, menyatakan kliennya sudah bisa diajak bicara, tetapi kondisinya masih lemah.

”Pak Anand sudah bisa diajak ngobrol. Barusan sempat berbicara sebentar dengan Bang Buyung,” tutur Dwi sesaat setelah mengantar Adnan Buyung Nasution, tokoh pembela HAM, yang membesuk Anand Krishna di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur,  Kamis (24/3/2011).

Meski kondisinya membaik, Dwi mengatakan, Anand belum bisa ditemui secara langsung untuk dimintai komentarnya terkait kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.

Terkait proses hukum, Dwi menyatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sikap majelis hakim, khususnya sikap ketua majelis hakim yang tampak sudah menempatkan Anand Krishna dalam posisi bersalah.

”Hakim terlihat tidak obyektif dan fair. Saksi-saksi belum diperiksa seluruhnya, tuduhan belum, pledoi belum, tapi hakim seakan-akan sudah menempatkan Pak Anand dalam posisi bersalah,” ujarnya.

Karena itu, tambah Dwi, selain ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihaknya sedang menyiapkan surat aduan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Pengacara Anand berharap kedua lembaga tersebut dapat memberikan pertimbangan atas sikap hakim yang tidak independen dalam proses pengadilan kasus Anand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com