Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Hari DKI akan Desak Pusat Soal ERP

Kompas.com - 28/03/2011, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejelasan penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) masih menjadi tanda tanya hingga kini. Meski telah bertahun-tahun diwacanakan , pemerintah provinsi DKI Jakarta, nyatanya belum juga bisa merealisasikannya.

Pemprov berdalih terkatung-katungnya ERP disebabkan pemerintah pusat belum menerbitkan payung hukum pelaksanaan ERP. Pembahasan ERP pun hingga kini masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP), turunan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Terhadap hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berjanji setiap hari akan mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan pembahasan PP ERP. "Tiap hari kami akan mendesak hal ini. Saya bilang hari ini, besok wagub, besok sekda, kadis," ujar Fauzi Bowo, Senin (28/3/2011), di Balaikota, Jakarta.

Desakan ini menurut Fauzi Bowo penting dilakukan agar rencana ERP bisa terealisasikan. "Perlu diupayakan sekuat mungkin untuk mendorong agar PP itu bisa cepat diterbitkan," ujar Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo.

Menurutnya, tanpa adanya PP, maka Pemprov tidak bisa menyiapkan teknis pelaksanaan ERP. "Mau ngambil sistem yang mana, enggak tahu kalau PP-nya belum ada, kita enggak tahu mau menentukan sistem yang mana?" ucap Foke.

Saat ini, pembahasan ERP sudah sampai tingkat wakil presiden. "Kalau sudah di wapres, teorinya harusnya cepat," tandasnya.

Pada tahap pertama, ERP akan diterapkan di daerah Blok M-Stasiun Jakarta-Kota, Gatot Subroto (Kuningan- Senayan, Rasuna Said-Tendean), Tendean-Blok M, dan Asia Afrika- Pejompongan.

Area tahap kedua meliputi Dukuh Atas- Manggarai-Matraman-Gunung Sahari dan Jatinegara- Kampung Melayu- Casablanca-Satrio-Tanah Abang.

Area tahap ketiga adalah Grogol-Roxi- Harmoni, Tomang-Harmoni-Pasar Baru, Cempaka Putih-Senen-Gambir, Cawang -Pluit-Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, Sunter-Kemayoran.

Usulan tarif ERP rata-rata dari beberapa pendekatan berkisar Rp 6.579-Rp 21.072 dengan asumsi tahun dasar 2009. Tarif itu ditetapkan mengacu pada penghematan BOK (biaya operasi kendaraan), biaya joki untuk kawasan 3 in 1, biaya tarif tol dalam kota, hasil survei wawancara, dan biaya ERP di negara lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com