Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tidak Menahan D

Kompas.com - 31/03/2011, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi tidak melakukan penahanan terhadap teller Citibank berinisial D yang diduga turut membantu dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Manager Citibank MD. Alasan pembatalan penahanan karena dari hasil penyelidikan belum ditemukan indikasi bahwa D turut menikmati hasil dugaan tindak pidana tersebut. D ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Bintaro, 29 Maret 2011 lalu.

”D belum terindikasi menikmati hasil dari kejahatan itu sehingga kemudian penyidik harus bisa membuktikan lagi keterkaitan yang bersangkutan (D) dalam melakukan transfer itu,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (31/3/2011).

Meskipun tidak ditahan, polisi tetap memantau dan melakukan pengawasan terhadap D. Selain D, polisi juga masih terus mengejar kemungkinan keterlibatan karyawan Citibank lainnya yang diduga turut membantu MD membobol Citibank hingga Rp17 miliar.

”Masih ada (keterlibatan orang lain), maka itu kita tunggu hasil dari para penyidik untuk memburu yang lain. Ada beberapa yang sedang dicari, tunggu saja. Levelnya bisa setara, bisa juga di atas, dan bisa juga di bawah MD,” tambah Anton.

Untuk mengetahui proses transaksi MD yang diduga memanipulasi data dan memindah dana rekening nasabah Citibank ke rekening pribadinya, Anton menyatakan pihak penyidik Mabes Polri, Rabu (30/3/2011), sudah melakukan rekonstruksi terkait modus operandi MD.

”Dilakukan rekonstruksi satu hari penuh tentang bagaimana cara dia memindahkan rekening itu, transfer, dan sebagainya dari tempatnya bekerja,” ujar Anton. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com