Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Pantau Langsung Sidang Ba'asyir

Kompas.com - 31/03/2011, 13:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman memantau langsung jalannya sidang kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2011). Saat dikonfirmasi, Sutarman mengatakan kedatangannya kali ini untuk menyemangati anggotanya yang bertugas mengamankan sidang.

”Sehingga sidang ini berjalan lancar yang akhirnya hakim akan menvonis tanpa gangguan dari pihak man apun,” katanya.

Sutarman membantah jika kedatangannya dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap para saksi yang memberi keterangan untuk Ba'asyir. Seperti diketahui, sejumlah saksi merupakan tahanan Polri karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi terorisme.

”Itu kan pernyataan. Tugasnya Polri datang ke sini bukan untuk mengintimidasi, tapi untuk mengamankan siapa pun yang terlibat dalam sidang, baik itu terdakwa, pengunjuk rasa yang datang, hakim,jaksa, seluruhnya,” ujarnya.

Menurut Sutarman, kedatangannya mengikuti sidang Ba'asyir bukan hanya kali ini. ”Hampir setiap sidang kalau saya tidak ada acara yang lain, saya datang kemari,” tuturnya.

Hari ini sidang terdakwa terorisme Abubakar Ba'asyir kembali digelar. Agenda sidang adalah pemeriksaan empat orang saksi yang dinilai mengetahui adanya pelatihan militer di Aceh. Ba'asyir didakwa tujuh pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup karena dinilai mengetahui, merencanakan, dan mendanai pelatihan militer di Aceh.

Pengamatan Kompas.com, setiap kali sidang Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu digelar, pengamanan tampak diperketat. Setiap pengunjung diperiksa barang bawaannya. Pada persidangan perdana Baasyir, sejumlah pendukung Ba'asyir, anggota JAT menggelar aksi di PN Jaksel. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com