Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Rawat Jalan Anand Dipertanyakan

Kompas.com - 01/04/2011, 15:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —Karena dianggap kondisinya sudah membaik, Anand Krishna telah dipulangkan pihak Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, ke Rumah Tahanan Cipinang. Alasan yang disampaikan mengundang tanya pihak keluarga.

”Pihak RS Polri beranggapan kondisi Bapak (Anand) saat ini lebih baik jika menjalani rawat jalan. Kondisinya masih rentan terhadap bakteri, jadi bisa mudah terkena penyakit jika menjalani rawat inap di rumah sakit,” tutur Prashant Gangtani, putra Anand Krishna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2011) siang.

Alasan itulah yang mengundang tanya pihak keluarga. Pasalnya, kondisi di rutan justru lebih tidak menjamin pulihnya kesehatan Anand.

”Kalau di rumah sakit dikatakan tidak menjamin kondisi Bapak yang rentan tertular bakteri dan kuman, apa di tahanan kondisinya bisa lebih baik,” tutur Prashant mengungkapkan kesangsiannya.

Prashant mengharapkan hal tersebut menjadi pertimbangan PN Jakarta Selatan terkait penetapan Anand sebagai tahanan yang dikeluarkan oleh ketua majelis hakim yang mengadili kasus tersebut. Hal tersebut turut disampaikan kepada hakim Hari Sasongko yang menerima perwakilan aksi unjuk rasa pendukung Anand Krishna.

Meski kondisi ayahnya saat ini relatif stabil, menurut Prashant, jika masih tetap dijadikan tahanan, tidak tertutup kemungkinan kesehatan Anand akan kembali terganggu.

Anand Krishna, tokoh spiritual yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual, saat ini ditahan di Rutan Cipinang. Sebelumnya Anand sempat dirawat di RS Fatmawati tanggal 9-17 Maret 2011. Perawatannya kemudian dipindahkan ke RS Polri.

Anand pernah didiagnosis menderita penyakit jantung, diabetes, dan hipertensi. Kondisinya sempat melemah karena mogok makan yang dilakukannya sebagai bentuk protes atas penetapan dirinya sebagai tahanan.

Sejak kemarin, dia telah dikembalikan ke Rutan Cipinang oleh pihak RS Polri untuk selanjutnya menjalani rawat jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com