Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Malinda Minta Ibunya Didoakan

Kompas.com - 05/04/2011, 17:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga tersangka penggelapan dan pencucian uang sekitar Rp 16 miliar, Inong Malinda Dee (48), menyerahkan proses hukum yang menjerat Malinda kepada pihak kepolisian.

"Kami serahkan saja kepada yang berwajib. Biar cepet selesai sajalah, minta doanya," ucap salah satu putra Malinda berinisial MAY, seusai menjenguk ibunya di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (5/4/2011). Dia datang bersama lima orang lain.

MAY mengatakan, kondisi ibunya saat ini kurang sehat. Namun, pria yang mengenakan kemeja bermotif kotak-kota itu tak menjelaskan penyebab kondisi ibunya menurun.

Seperti diberitakan, Malinda tidak sehat sejak kemarin saat akan dibawa penyidik ke kantornya di Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan. Malinda akhirnya harus beristirahat di Gedung TNCC Mabes Polri.

Malinda diduga menggelapkan uang tiga nasabah hingga Rp 16 miliar saat menjabat Relationship Manager di Citibank. Ibu tiga anak itu memindahkan dana nasabah secara ilegal ke rekening miliknya atau rekening lain yang dikuasainya.

Polri telah memblokir 30 rekening milik Milanda yang diduga untuk menyimpan uang hasil penggelapan. Dia dijerat Pasal 49 Ayat 1 huruf A dan C atau Pasal 49 Ayat 2 huruf B UU Nomor 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3 atau 6 UU Nomor 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com