Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Audit Rekening Melinda

Kompas.com - 05/04/2011, 19:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Bareskrim Polri mulai mengaudit seluruh rekening tersangka penggelapan dan pencucian uang, Melinda Dee. Audit bersama pihak Citibank itu untuk mengetahui aliran dana, baik keluar maupun masuk, yang bersumber dari rekening Melinda.

"Hari ini penyidik sedang audit rekening Melinda. Rekening ini didapat dari mana saja dan ke mana saja. Ini tentu memerlukan waktu," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (5/4/2011).

Anton mengatakan, setelah aliran dana diketahui, penyidik akan mengklarifikasi kepada para nasabah yang dananya digelapkan. Selain melakukan audit, kata Anton, penyidik juga memeriksa tersangka Dwi, mantan teller Citibank hari ini.

Seperti diberitakan, Polri telah memblokir 30 rekening milik Melinda yang diduga dijadikan tempat menyimpan uang hasil penggelapan. Melinda diduga menggelapkan uang tiga nasabah hingga Rp 16 miliar saat menjabat Relationship Manager di Citibank di Kantor Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan.

Menurut Polri, modus pelaku adalah memalsukan tanda tangan nasabah dalam formulir penarikan. Melinda lalu melakukan pendebetan dana nasabah, lalu ditransfer ke beberapa rekening miliknya ataupun perusahaan. Penyidik telah memeriksa Rita, salah satu komisaris utama perusahaan milik Melinda.

Dalam menjalankan aksinya, Melinda dibantu teller. Ibu tiga anak itu dijerat Pasal 49 Ayat 1 huruf A dan C atau Pasal 49 Ayat 2 huruf B UU Nomor 1992 tentang Perbankan dan Pasal 3 atau 6 UU Nomor 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com