Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deli Boleh Ikut Ujian Susulan

Kompas.com - 08/04/2011, 17:10 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Setelah gagal mengikuti ujian tengah semester yang telah berlangsung Senin (14/3/2011) hingga Kamis (17/3/2011), Deli Suhandi (14) akhirnya mendapat kesempatan untuk ujian susulan dari sekolahnya.

"Sekolah memberikan kesempatan ujian susulan buat Deli. Sabtu (9/4/2011) besok, klien saya akan mulai ujian susulan di sekolah," ujar Hendra, kuasa hukum Deli, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (8/4/2011).

Lantaran ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama tiga minggu lebih, Deli tidak bisa mengikuti ujian tengah semester. Selain itu, surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum juga ditolak oleh Polsektro Johar Baru sehingga kesempatan Deli untuk ikut ujian tengah semester benar-benar hilang.

"Kepala sekolah tidak hanya mengijinkan Deli untuk sekolah lagi tapi ia juga berhak untuk ikut ujian susulan. Kan waktu ditahan, dia tidak bisa ikut ujian tengah semester," ujar Hendra.

Deli sempat terancam putus sekolah karena surat permohonan penangguhan penahanannya ditolak Polsektro Johar Baru. Surat tersebut padahal dimaksudkan agar Deli dapat mengikuti ujian tengah semester yang berlangsung Senin (14/3/2011) hingga Kamis (17/3/2011).

Seperti diberitakan, Deli Suhandi diciduk Polsektro Johar Baru sehari setelah peristiwa tawuran antar warga di Johar Baru, Jumat (11/3/2011). Siswa kelas dua SMP Islam Al Jihad ini dituduh mencuri voucher perdana telepon seluler senilai Rp 10.000 dari konter yang sudah rusak saat terjadi tawuran.

Selama empat hari ia ditahan di Polsektro Johar Baru dan selanjutnya dipindah ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hingga akhirnya surat penangguhan penahanannya dikabulkan jaksa, Selasa (5/4/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com