JAKARTA, KOMPAS.com — Pajak progresif kendaraan bermotor mulai diterapkan pada Januari 2011 mampu menggenjot pemasukan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor. Hingga bulan Maret, PKB DKI Jakarta mencapai Rp 800 miliar. Jumlah tersebut meningkat 16 persen atau sekitar Rp 128 miliar dari triwulan pertama tahun 2010 yang mencapai Rp 672 miliar.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan, berdasarkan hitungan awal, ada 710.000 kendaraan bermotor yang berpotensi diterapkan pajak progresif kendaraan. Diprediksikan total peningkatan pendapatan PKB sejak diterapkan pajak progresif bisa mencapai 6 persen atau Rp 200 miliar secara absolut.
Tahun 2011, pendapatan PKB ditargetkan sebesar Rp 3,5 triliun, angka ini meningkat Rp 400 miliar dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 3,1 triliun. "Penerapan pajak progresif cukup signifikan. Saya optimistis target tahun ini dapat tercapai bahkan meningkat melebihi target," ujar Iwan di Balaikota, Jakarta.
Dia menuturkan, pendapatan asli daerah dari PKB tersebut akan digunakan sebesar 10 persen untuk peningkatan infrastruktur dan transportasi massal di Ibu Kota. "Sekitar Rp 350 miliar digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan transportasi massal," katanya.
Adapun pemberlakuan pajak progresif pada kepemilikan kendaraan bermotor ini didasarkan pada upaya untuk membatasi penggunaan kendaraan bermotor. Selama tahun 2010, ada pertambahan kendaraan roda empat sehari 500 unit dan roda dua 1.500 sehari. Pajak ini ditetapkan kepada warga kelas menengah ke atas yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu.
Semakin banyak kendaraan pribadi yang dimiliki, maka akan semakin besar jumlah pajak yang harus dibayarkan warga. "Dengan begini pendapatan daerah bisa meningkat dan dimanfaatkan untuk jalan atau angkutan publik. Suatu saat orang akan pikir rasional karena biaya parkir mahal, jalan macet, pajak tinggi. Mendingan naik angkutan umum dan uangnya bisa ditabung," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.