Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Dua Hasil Visum Irzen Berbeda?

Kompas.com - 12/04/2011, 10:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — OC Kaligis, penasihat hukum keluarga Irzen Octa (50), mempertanyakan dua hasil visum terhadap jenazah Irzen yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pasalnya, kesimpulan dalam dua hasil visum itu berbeda meskipun dikeluarkan dalam waktu yang bersamaan.

Kaligis menjelaskan, dua hasil visum sementara dikeluarkan oleh Bagian Ilmu Kedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tanggal 29 Maret 2011 pukul 18.35. Nomor di kedua surat sama, yakni 309 /SK/III/ 2011. Keduanya ditandatangani oleh dr Ade Firmasyah.

Kesimpulan hasil visum pada surat pertama adalah, "Pada mayat laki-laki yang berusia 50 tahun ini ditemukan luka lecet pada hidung akibat kekerasan (menggunakan benda) tumpul dan terdapat tanda-tanda mati lemas. Sebab pasti kematian belum dapat ditentukan sebelum pemeriksaan bedah mayat."

Lalu, kesimpulan dalam hasil visum kedua adalah, "Sebab mati orang ini adalah akibat penyakit pecahnya pembuluh darah di bilik otak dan di bawah selaput keras otak sehingga menekan batang otak yang akan dikonfirmasi lebih jauh melalui pemeriksaan laboratorium."

"Kapan dia (dokter) bedah mayatnya? Dalam waktu yang bersamaan, enggak mungkin keluar dua visum yang berbeda. Mestinya kalau dia agak pintar, tiga jam kemudian (baru keluar hasil visum), dia bedah mayat dulu," kata Kaligis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2011).

Kaligis menilai ada kesalahan prosedur pada kematian Irzen. Jenazah Irzen seharusnya tak dibawa setelah tewas di Lantai 5 Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (29/3/2011).

"Mestinya mereka telepon polisi terus dipasang police line, kemudian diindentifikasi, diperiksa sidik jari. Tapi ini malah diangkat oleh Citibank ke RS Mintoharjo lalu dibawa ke RSCM. Oleh karena itu, keluarga minta diotopsi ulang," kata dia.

Apakah Anda sudah konfirmasi ke dokter yang memeriksa? "Sudah. Dia enggak bisa jawab karena ini kesalahan. Ini tulisan tangan dia," jawab Kaligis sambil menunjukkan dua lembar hasil visum.

Seperti diberitakan, Irzen diduga tewas akibat dianiaya oleh para penagih utang (debt collector). Pertemuan terjadi saat penagih utang berupaya menyelesaikan masalah tagihan kartu kredit Citibank milik korban. Kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Keluarga Irzen telah meminta agar otopsi diulang untuk memastikan penyebab kematian Irzen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com