Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anand Krishna Tak Boleh Dibesuk

Kompas.com - 16/04/2011, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kondisi Anand Krishna yang semakin melemah setelah mogok makan selama 38 hari mengakibatkan tubuhnya rentan tertular virus. Alhasil, pihak Rumah Sakit Polri Sukanto mengeluarkan larangan membesuk Anand.

"Pihak rumah sakit melarang orang luar membesuk Bapak (Anand). Takutnya, pembesuk bisa menularkan virus penyakit, seperti flu atau batuk ke Bapak. Tubuhnya yang lemah sangat rentan tertular virus," kata kerabat Anand saat ditemui di RS Polri Sukanto, Jakarta, Sabtu (16/4/2011).

Perempuan muda itu melajutkan, sebagai wakil keluarga yang sehari-hari mendampingi Anand Krishna di rumah sakit, dirinya sangat membatasi siapa pun masuk ke ruang perawatan Anand.

"Masuk (ruangan) saja jarang. Paling-paling untuk mengantar tebusan obat atau kalau dipanggil dokter. Selebihnya saya di sini," katanya merujuk ruang tunggu di depan Ruang Cendrawasih I RS Polri.

Maya Safira Mochtar, kerabat Anand lainnya, menuturkan, kondisi Anand saat ini sangat menurun.

"Matanya selalu merem dan sangat jarang berkomunikasi dengan orang lain," tuturnya.

Menurut Maya, Anand sama sekali bukan orang berbahaya. Karena itulah, ia mendapat simpati banyak pihak.

"Belum lama ini, Bapak dikunjungi Pak Rafendy Djamil dari Komisi HAM ASEAN dan Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM," kata salah satu anggota aktif Komunitas Pencinta Anand itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com