Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deli Diadili dalam Sidang Tertutup

Kompas.com - 16/04/2011, 22:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Persidangan Deli Suhandi (14), tersangka kasus pencurian voucer perdana telepon seluler senilai Rp 10.000, akan dilangsungkan secara tertutup.

"Rencananya memang akan dilakukan sidang tertutup. Namun, saya tetap menyayangkan keputusan jaksa yang tetap melanjutkan kasus ini," ujar kuasa hukum Deli, Hendra Supriatna, Sabtu (16/4/2011) di Jakarta.

Sidang tertutup dipertimbangkan karena Deli masih berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah. Saat persidangan, para jaksa dan hakim tidak mengenakan seragam sebagaimana biasanya. "Jadi ya kesannya memang seperti kekeluargaan. Saya selaku kuasa hukum dan juga pihak keluarga tetap akan mendampingi saat persidangan," tutur Hendra.

Sebelumnya, Hendra sudah mengajukan surat permohonan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat agar kasus kliennya tidak diteruskan sampai ke persidangan. Namun, menurut kejaksaan, berkas perkaranya sudah lengkap sehingga proses hukum tidak dapat dihentikan.

Menurut Hendra, kejaksaan juga tidak mau merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) yang telah disahkan oleh enam pejabat tinggi negara yang mengatur bagaimana memperlakukan anak jika berhadapan dengan hukum. "SKB seolah dianggap tidak ada oleh kejaksaan," ujarnya.

Deli terjerat proses hukum karena tuduhan mencuri voucer perdana telepon seluler senilai Rp 10.000 saat terjadi tawuran antarwarga di kawasan Johar Baru, Kamis (10/3/2011). Ia pun harus meringkuk di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, selama tiga minggu sampai penangguhan penahanannya dikabulkan kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com