Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP ERP Baru Keluar Akhir 2011

Kompas.com - 20/04/2011, 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penerapan sistem pembatasan kendaraan melalui electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar hingga kini masih buram. Penerapan sistem itu masih terkendala landasan hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait ERP yang belum juga diturunkan pemerintah pusat.

Direktur Pajak Daerah Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Budi Sitepu, mengungkapkan Rancangan PP ERP kemungkinan baru bisa diterbitkan pada akhir tahun 2011.

"Semoga sebelum akhir 2011 PP ERP bisa keluar, jadi proses penyiapan bisa dipercepat," ucap Budi, Rabu (20/4/2011), di Jakarta.

Menurutnya, selama ini RPP ERP belum juga diterbitkan karena pemerintah pusat masih menyusun kriteria kota yang bisa melaksanakan ERP. Pasalnya, apabila sudah dikeluarkan PP, maka sistem ERP tidak hanya dapat dilaksanakan di Jakarta tapi juga di kota-kota lainnya.

"Yang kami khawatirkan bisa jadi ERP ini diterapkan di banyak kota, padahal kota itu belum membutuhkannya. Alasannya bisa untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD)," ucapnya.

Dengan demikian, PP turunan dari UU Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas Angkutan Jalan akan memberikan kriteria khusus kota mana saja yang dapat menerapkan ERP. Salah satu kriteria yang akan ditentukan yaitu, perbandingan pertumbuhan rasio jalan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor di suatu wilayah. Lalu dilihat dari kondisi jalan yang ada dan tranportasi di kota tersebut.

"Kami targetkan 2011 ini selesai," ucapnya.

Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, penerapan ERP tidak akan mungkin langsung diterapkan di tahun ini. Hal tersebut karena Pemerintah Provinsi DKI membutuhkan waktu menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penerapan ERP dan sistem pemungutan retribusinya. Belum lagi waktu untuk menyiapkan infratruktur yang diperkirakan mencapai satu tahun.

"Untuk menyiapkan pintu masuk (gate entry), sistem pelaksanaan, mekanisme pembayaran dan on board unit (OBU) yang akan ditempel di kendaraan bermotor saat melewati jalan berbayar itu saja butuh enam bulan sampai satu tahun," ucapnya.

Karena itu, Tigor memperkirakan penerapan ERP baru bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun 2012 atau akhir tahun 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com