JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank yang dilakukan Inong Malinda alias Malinda Dee (48). Kedua orang tersebut berinisial N dan R. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam di Gedung Humas Polri, Kamis (21/4/2011).
"Hari ini juga tim penyidik melakukan pemeriksaan terhada dua orang yang diduga sebagai tersangka baru," ungkap Irjen Anton Bachrul Alam, Kamis.
Menurut Anton, dua orang tersebut merupakan dua pegawai internal dari Citibank. Namun, dia tidak menjelaskan jabatan apa yang dipegang oleh N dan R. "Kita lihat nanti, kalau sampai malam enggak pulang dua orang ini, berarti ditahan," ujarnya.
Saat ini Polri sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 16 miliar, yaitu Senior Relationship Manager Citibank Malinda Dee dan teller berinisial D. Jika N dan R jadi ditahan malam ini, maka tersangka kasus Citibank tersebut menjadi empat orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.