Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaga 1 Nasional Saat Paskah Dikritik

Kompas.com - 24/04/2011, 20:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengkritik keputusan pemerintah yang memerintahkan TNI dan Polri pada posisi siaga I selama Paskah yang dimulai pada Kamis-Minggu, 21-24 April 2011.

Keputusan yang diambil menyusul ditemukannya bom tak jauh dari Gereja Christ Cathedral Gading Serpong dinilai tidak tepat dan berlebihan. "Saya setuju siaga 1, tetapi di Jakarta saja. Tidak perlu seluruh Indonesia. Kondisi di Halmahera tenang-tenang saja, ngapain (prajurit) siaga 1," kata Hasanuddin kepada para wartawan di Jakarta, Minggu (24/4/2011).

Hasanuddin menjelaskan, siaga 1 adalah status tertinggi terkait kesiapan aparat keamanan dalam mengamankan negara. Ketika pemerintah mengeluarkan perintah siaga 1, seluruh prajurit TNI dan Polri harus berada pada posisi stand by di markas masing-masing, lengkap dengan perlengkapan senjata, amunisi, kendaraan, bekal logistik selama tujuh hari, dan lainnya.

TB Hasanuddin, yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, juga mengatakan, siaga 1 tingkat nasional umumnya disiapkan untuk menghadapi ancaman dari luar negeri, huru-hara atau bencana alam tingkat nasional, atau adanya ancaman pemberontakan atau kudeta.

Perintah ini, kata Hasanuddin, dapat memengaruhi arus investasi yang masuk ke Indonesia. Investor dikhawatirkan takut berinvestasi di Indonesia.

Siaga 1 nasional juga berkaitan dengan biaya yang tak sedikit. Terkait hal ini, Hasanuddin berharap, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memberikan penjelasan kepada publik.

"Adakah Presiden memang memprediksi atau memperkirakan akan ada sesuatu dalam skala nasional? Presiden harus menjelaskannya kepada publik. Rakyat harus tahu tentang apa yang terjadi di Republik ini," kata Hasanuddin.

Pengumuman siaga 1 selama Paskah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto seusai mengikuti rapat kabinet terbatas bidang keamanan yang dipimpin Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Pada saat mengumumkan hal tersebut, Djoko didampingi Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Djoko mengatakan, siaga 1 diberlakukan pada hari peringatan keagamaan. "Itu sudah otomatis. Tidak akan ada lagi perintah bersiaga," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com