Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Hari Ini Uji Keterlibatan Ba'asyir

Kompas.com - 25/04/2011, 07:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Abu Bakar Ba'asyir akan menjalani pemeriksaan lagi sebagai terdakwa teroris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (25/4/2011) ini. Ba'asyir akan diperiksa untuk menguji dakwaan tentang keterlibatannya dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

"Siap. Kami akan dampingi," kata Achmad Michdan, penasihat hukum Ba'asyir ketika ditanya kesiapan Ba'asyir dalam pemeriksaan.

Michdan mengatakan, Ba'asyir akan membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebut kliennya melakukan permufakatan jahat, merencanakan, menggerakan, serta memberikan atau meminjamkan dana sekitar Rp 1 miliar untuk membiayai pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.

Ba'asyir, kata Michdan, mengakui pernah melihat video rekaman pelatihan bersenjata api di Aceh seperti kesaksian Ubaid dan Abdul Haris. Video yang dibawa Ubaid itu sempat diperlihatkan Ba'asyir ke Hariyadi Usman, donatur sebesar Rp 150 juta.

"Video itu bukan hal yang baru karena pernah dipertontonkan di YouTube. Dari situlah dia (Ba'asyir) memberi analisis kalau seperti itu latihannya adalah sebuah i'dad walaupun dia pernah mengatakan kepada anggota JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) bahwa JAT tidak pernah punya program latihan bersenjata seperti itu. Siapa yang mau melakukan itu, dia harus keluar dari JAT," kata Michdan.

Bagaimana dengan dakwaan soal meminta dana untuk kegiatan Aceh? "Dari awal ustaz memang menerima dana dan menyalurkan dana untuk orang-orang yang membutuhkan. Namun, enggak ada yang spesifik untuk Aceh," tuturnya.

Seperti diberitakan, dalam persidangan, Ba'asyir berkali-kali mengklaim bahwa pelatihan militer di Aceh sudah sesuai ajaran agama Islam. Menurut dia, pelatihan itu adalah i'dad atau persiapan untuk melawan musuh-musuh Islam. Dia menolak jika pelatihan itu disebut terorisme. Namun, dia belum pernah berkomentar mengenai tudingan keterlibatannya.

Keterangan saksi-saksi, baik melalui telekonferensi maupun langsung di pengadilan, cenderung menyudutkan Amir JAT itu. Ba'asyir disebut pernah bertemu dengan Dulmatin, buronan teroris di salah satu rumah dan toko di Ngruki, Sukoharjo, dekat Kota Sala. Ba'asyir juga disebut memberikan dana untuk melakukan survei lokasi di Aceh.

Selanjutnya, Ba'asyir disebut pernah meminta dana ke Hariyadi dan Syarif Usman dengan alasan membiayai i'dad. Kedua donatur itu dipertontonkan rekaman pelatihan sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana yang diserahkan dengan total Rp 350 juta.

Pengasuh Pondok Pesantren Mukmin Ngruki itu juga disebut pernah memberikan dana untuk Ubaid selama pelarian setelah kontak senjata dengan polisi di Aceh. Seperti diketahui, selama pelarian itu beberapa peserta pelatihan merampok Bank CIMB Niaga dan Warnet Newnet di Medan, Sumatera Utara.

Atas segala dugaan keterlibatan itu, Ba'asyir diancam pasal dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, dengan hukuman maksimal mati atau paling ringan hukuman tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com