Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus: Aulia Pohan dan Susno Juga Keluar

Kompas.com - 29/04/2011, 07:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, akan membeberkan perlakuan khusus kepada para tahanan oleh Komisaris Polisi Iwan Siswanto saat menjabat Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Gayus akan membeberkan hal itu saat bersaksi di sidang terdakwa Iwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bandung, Jumat (29/4/2011) ini.

"Gayus akan hadir (di sidang). Nanti apa yang dia lihat keluar masuk (rutan) akan dia kasih tahu semua (di pengadilan)," kata Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, ketika dihubungi Kompas.com.

Dion mengatakan, menurut keterangan Gayus dalam berita acara pemeriksaan (BAP), kliennya tidak menyuap sedikit pun terhadap Iwan maupun delapan sipir setelah diberi izin keluar masuk sel tanpa prosedur.

"Keterangan Gayus, 'Saya keluar karena Pak (Kombes) Williardi Wizar keluar, (Komjen) Susno Duadji keluar, Aulia Pohan keluar. Saya tanya, mereka pakai duit enggak? (dijawab) Enggak pakai duit. Yah, saya juga keluar enggak pakai duit'," ucap Dion.

Dion mengatakan, Gayus lantas diberi izin setelah mengancam akan melaporkan perlakukan khusus itu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. "Gayus bilang, 'Saya kan punya jaringan ke Satgas. Kalau kalian bolehin mereka, tapi saya enggak dikasih izin, saya laporin Satgas'," ucap Dion.

Istri Gayus bersaksi

Sila Pulungan, koordinator jaksa penuntut umum dalam perkara Iwan, mengatakan, selain Gayus, pihaknya akan menghadirkan Milana Anggraeni, istri Gayus; sopir Gayus; dan atasan Iwan untuk bersaksi. "Rencananya seperti itu," kata dia.

Seperti diberitakan, skandal ini terkuak setelah Gayus tepergok pewarta foto Kompas ketika ia menonton turnamen tenis di Nusa Dua, Bali, 5 November 2010. Saat itu Gayus masih menyandang status tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut jaksa, Gayus menyuap Iwan sebesar Rp 264 juta setelah memberikan izin keluar masuk sel sebanyak 78 kali sejak Juni 2010 sampai 5 November 2010. Awalnya, Gayus menyuap Rp 5 juta setiap minggu dan Rp 50 juta setiap bulan untuk keluar setiap Jumat sore dan kembali Senin pagi.

Kemudian, nilai suap bulanan berubah menjadi Rp 100 juta dan mingguan Rp 3,5 juta setelah Iwan memberikan izin pemilik harta sekitar Rp 100 miliar itu keluar rutan setiap hari. Gayus hanya kembali ke rutan saat akan sidang, yakni Senin dan Rabu.

Selain ke Bali, Gayus juga pelesiran ke Malaysia, Singapura, dan Makau dengan paspor palsu atas nama Sony Laksono. Kini, kasus itu dalam proses penyusunan dakwaan oleh Kejaksaan Negeri Tanggerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

    Nasional
    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

    Nasional
    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

    Nasional
    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

    Nasional
    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com