Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diringkus, Penjual STNK Palsu Rp 2 Juta

Kompas.com - 30/04/2011, 04:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain mencuri mobil dan memalsukan surat-surat kendaraan bermotor, sindikat kriminal dari Indramayu juga membuat STNK secara umum.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak menjelaskan, surat-surat kendaraan bermotor tanpa hologram itu dijual Rp 2 juta dan dibuat di sarang mereka di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur.

"Sebagai pelengkap mobil curian, sindikat ini juga menjual STNK palsu dengan harga Rp 2 juta per lembar," urai Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak saat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/4/2011).

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya meringkus 11 orang dari sindikat Indramayu yang merupakan spesialis pencuri Toyota Avanza dan pemalsu surat kendaraan bermotor.

Dari sindikat yang sudah beroperasi selama satu tahun ini, polisi berhasil menyita 13 mobil beserta STNK palsu. Sindikat pencurian tersebut terungkap berawal dari penangkapan tiga pelaku di wilayah Sunter, Jakarta Utara, ketika ketiganya sedang beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com