Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Kompas.com - 11/05/2011, 09:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh penyidik Bareskrim Polri, Rabu (11/5/2011). Pelimpahan tahap II itu terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 100 miliar.

"Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat. Nanti sidangnya di Pengadilan Tipikor," kata Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, ketika dihubungi Kompas.com. Sebelumnya disebut Gayus akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

Dion mengatakan, Gayus terlebih dulu dibawa dari Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, ke Plaza Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00. Di sana, penyidik akan mengambil barang bukti berupa uang dollar AS dan dollar Singapura, 31 logam mulia, dan lembaran saham dengan total senilai Rp 74 miliar.

Setelah itu, kata Dion, Gayus akan dibawa ke Bank Indonesia untuk menyimpan barang bukti itu. "Kemudian dibawa ke Kejari Jakpus," ucap dia. Ikut dilimpahkan ke kejaksaan berbagai barang bukti.

Seperti diberitakan, kejaksaan telah menyatakan lengkap (P21) terhadap berkas perkara kepemilikan harta fantastis senilai Rp 28 miliar (di rekening Bank Panin dan BCA) dan Rp 74 miliar (di safety box). Kasus itu dijadikan dalam satu berkas perkara.

Kasus itu terungkap setelah rekayasa kasus korupsi, penggelapan, dan pencucian uang yang menjerat Gayus di Bareskrim Polri tahun 2009 terbongkar. Namun, hingga saat ini, Polri hanya mampu mengungkap penyuapan senilai Rp 925 juta dari Roberto Santonius, konsultan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com