Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaligis Akan Beberkan Hasil Visum Irzen

Kompas.com - 12/05/2011, 14:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum istri Irzen Okta, OC Kaligis, berjanji akan membeberkan bukti-bukti yang mengarah pada kejanggalan kasus tewasnya Sekjen Partai Persatuan Bangsa (PPB), Irzen Okta. Bukti-bukti itu di antaranya foto rekonstruksi dan hasil visum independen yang dilakukan oleh ahli forensik RSCM, Dr Mun'im Idris.

"Kami akan tunjukkan bukti-bukti itu bahwa ada upaya dari pihak Citibank memindahkan alat bukti saat peristiwa terjadi," ujarnya, Kamis (12/5/2011), saat dijumpai di PN Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Kaligis mencium kejanggalan kematian Irzen Okta dari foto rekonstruksi, jam kematian, dan hasil visum yang berbeda. Dari foto rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian, Kaligis melihat ada keanehan dalam posisi tubuh korban.

"Di dalam foto rekonstruksi ditunjukkan posisinya tidur di bawah meja. Sekarang kalau orang meninggal masa dia persiapkan rapi begitu? Ya kan?" ucap Kaligis.

Selain itu, menurut Kaligis, rekonstruksi juga dilakukan di lantai 4 gedung Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto. Padahal, korban diduga tewas di lantai 5. "Di sinilah saya curiga ada permainan apa? Jangan-jangan yang di lantai 5 itu bukti-buktinya sudah dihapuskan atau dibersihkan," kata Kaligis.

Selain itu, jam kematian Irzen Okta juga masih dipertanyakan. Pasalnya, ada rentang waktu empat jam antara kejadian dengan waktu pelaporan polisi. "Kenapa korban dibawa dulu ke rumah sakit? Kenapa Citibank tidak langsung dihubungkan ke polisi saat jasad korban ditemukan? Ada apa ini?" tanya Kaligis.

Visum yang dilakukan ahli forensik UI, Ade Firmansyah juga tidak jelas karena ada dua hasil visum berbeda. Dikatakan Kaligis, hasil laporan pemeriksaan bagian Ilmu Kedokteran Forensik UI Nomor 309/SK/ III/2011, tanggal 29 Maret 2011, pukul 18.35 WIB, menyebutkan penyebab kematian Irzen Okta disebabkan mati lemas (asfiksia). Itu akibat adanya kekerasan benda tumpul sebab hasil pemeriksaan didapat adanya lebam pada bagian belakang tubuh.

Kaligis mempertanyakan, mengapa pada saat yang sama, Ade Firmansyah, mengeluarkan laporan yang sama, namun isinya berbeda. Karena disebutkan kematian almarhum akibat terdapat pecah pembuluh darah, memar batang otak, perdarahan di bawah selaput keras otak dan terdapat pembekuan darah di bilik otak. Terhadap perbedaan dua hasil visum tersebut, Kaligis akan membeberkan hasil visum independen yang dilakukan ahli forensik RSCM, Dr Mun'im Idris.

"Kalau dari hasil visum independen ini kami yakin, jadi tunggu saja. Kami akan sertakan saat persidangan nanti," ujar Kaligis.

Seperti diberitakan, Irzen Octa tewas usai mendatangi kantor Citibank di lantai lima, gedung Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (29/3/2011) lalu. Irzen tewas di ruangan Cleo, usai diinterogasi mengenai tunggakan kartu kreditnya yang mencapai Rp 100 juta. Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka, sudah resmi ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com