Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayanan STNK di Samsat Jaksel Dialihkan

Kompas.com - 19/05/2011, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama satu hari ini, Kamis (19/5/2011), pelayanan STNK untuk wilayah Jakarta Selatan di Samsat Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, ditiadakan sehubungan dengan terbakarnya gedung Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang ada di kompleks Mapolda Metro Jaya. Masyarakat yang memerlukan pelayanan tersebut dapat melakukannya di Samsat lain.

"Satu hari ini saja pelayanan ditiadakan di Samsat itu. Pelayanannya dialihkan ke Samsat lain. Besok, insya Allah pelayanan di Samsat Jaksel ini normal kembali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Kamis (19/5/2011).

Menurut Baharudin, yang terbakar adalah satu ruang kecil dari staf kepala unit STNK, bukan ruang arsip. "Dokumen yang terbakar kemungkinan sejumlah dokumen yang diserahkan staf kepada kepala unitnya," katanya.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 06.00 dan padam total sekitar pukul 08.00. Polda tidak mau mengambil risiko, maka segera meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran untuk sesegera dan sebanyak mungkin mengerahkan mobil pemadam kebakarannya. "Ada 20 mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan," ungkap Baharudin.

Ia memastikan, pada Jumat besok pelayanan di Samsat Jakarta Selatan dapat normal kembali setelah ruangan dibersihkan dan kaca-kaca jendela yang pecah diganti. 

Belum jelas berapa kerugian akibat musibah kebakaran ini, juga penyebab timbulnya api. Saat ini ruang terbakar sudah ditutup, untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Reserse dan penyidik Labolatorium Forensik sudah turun untuk meneliti tempat kejadian perkara," kata Baharudin.

"Pada prinsipnya pelayaan Samsat tidak terganggu karena pelayanan Samsat Jaksel dapat dialihkan ke Samsat lainnya sebab sistemnya sudah online. Pemisahan gedung pelayanan ini untuk penyebaran layanan agar memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya," kata Baharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com