Kupang, Kompas -
Manajemen keuangan di rumah sakit itu dinilai sangat tertutup. Sejumlah persoalan terus menumpuk dari tahun ke tahun. Hak-hak dokter dan perawat (bidan), seperti tunjangan insentif dokter spesialis, tunjangan jaga malam bagi dokter umum, perawat dan bidan, dan dana jaminan sosial kesehatan masyarakat (Jamkesmas), tidak dibayar selama lima bulan terakhir.
”Soal Jamkesmas, kami sudah melakukan aksi keprihatinan di rumah sakit itu pada 28 April 2011. Tim khusus dari dokter, perawat, dan bidan pun sudah bertemu gubernur, dan gubernur berjanji memerhatikan masalah itu, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan,” kata Ketua Forum Peduli RSUD Kupang Kamilus Karangora di Kupang, Kamis (19/5).
Sesuai ketentuan, dana Jamkesmas sebesar 44 persen untuk jasa para dokter dan paramedis, 56 persen untuk pengadaan sarana-prasarana rumah sakit, dan sisanya masuk ke kas daerah.
Dokter spesialis di RSUD Kupang ini mengatakan, pihak RSUD Kupang juga mengabaikan uang insentif bagi 44 dokter spesialis dan uang jaga bagi 21 dokter umum di rumah sakit itu, sejak Januari-Mei 2011 tak dibayarkan.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kupang Rita Enny membenarkan, berbagai hak dari dokter, perawat, dan bidan di rumah sakit itu belum dibayar sejak Januari 2011.
”Para dokter spesialis ini sudah bersedia datang dari luar untuk melayani masyarakat, tetapi perhatian terhadap mereka sangat terbatas. Mereka mengancam hengkang dari NTT kalau hak mereka yang terbatas itu pun tak diberikan,” katanya.
Anggota DPD Kupang, Sarah Lery Mboeik, mengatakan telah mendapat keluhan dari dokter dan pasien di RSUD Kupang. Kesejahteraan dokter dan paramedis diabaikan, pelayanan di rumah sakit pun terus mendapat sorotan masyarakat.
”Ada pasien yang menjalani operasi caesar, tetapi tidak dijahit bagian dalam. Pasien itu demam, gemetaran, sampai meninggal. Ada pasien yang digergaji bagian gipsumnya, tapi tembus sampai tulang kaki. Ada pula pasien yang mati tiba-tiba saat menjalani operasi karena lampu listrik padam,” kata Mboeik.