Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima, Gayus Kasasi

Kompas.com - 20/05/2011, 14:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Gayus Halomoan Tambunan, mantan pegawai pajak, mendaftarkan kasasi terkait putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menghukum penjara selama 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider empat bulan kurungan. Gayus tidak terima atas putusan itu.

"Hari ini kami menyatakan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Dion Pongkor, penasihat hukum Gayus, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/5/2011).

Dion mengatakan, memori kasasi akan dimasukkan 14 hari setelah pendaftaran. Ketika ditanya apa saja pertimbangan kasasi, Dion menjawab, "Nanti aja setelah memori kasasi dimasukkan."

Seperti diberitakan, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu tiga tahun lebih berat dibandingkan putusan majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan itu masih lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni penjara selama 20 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Gayus dinilai terbukti melakukan empat tindak pidana korupsi, yakni perkara korupsi saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, menyuap dua penyidik Bareskrim Polri, yakni Komisaris Arafat Enanie dan Ajun Komisaris Sri Sumartini, upaya penyuapan hakim Muhtadi Asnun, serta memberikan keterangan palsu terkait asal-usul hartanya senilai Rp 28 miliar.

Gayus masih akan berhadapan dengan tiga perkara lain. Pertama, kasus dugaan penyuapan Komisaris Iwan Siswanto dan delapan penjaga Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kasus itu akan disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.

Kedua, perkara pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Kasus itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ketiga, kasus gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp 100 miliar. Kasus itu akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com