Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Tindak Lanjuti Laporan Dishub DKI

Kompas.com - 03/06/2011, 17:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat Kepala Bidang Penertiban Dishub DKI Jakarta Arifin Hamoangan terkait pembatas jalan di depan Plaza Semanggi. Polisi akan memanggil Arifin sebagai pelapor.

"Hari mendatang kami akan panggil pelapor untuk melengkapi pemeriksaan. Laporan itu akan ditindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar, Jumat (3/6/2011) di Polda Metro Jaya.

Ia melanjutkan bahwa proses hukum akan terus dijalankan sembari menunggu langkah lain yang akan ditempuh Pemprov DKI Jakarta dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). "Mereka bilang mau dibuatkan jalan alternatif. Yang jelas laporan itu kita tindak lanjuti," kata Baharudin.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai kasus kehilangan dan perusakan terkait masalah pembatas jalan (separator) di depan kompleks Gedung LVRI-Plaza Semanggi, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Pelapornya adalah Kepala Bidang Penertiban Dishub DKI Arifin Hamoangan. Pelaporan terkait hilangnya 20 buah separator yang merupakan prasarana umum dari lokasi pembatas jalan di depan kompleks Gedung LVRI.

Selain itu, dilaporkan juga perusakan mobil Dishub DKI dan pemukulan terhadap petugas Dishub oleh sekelompok orang yang berada di dekat lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com