Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tak Ada Izin Kirim Peti Mati

Kompas.com - 06/06/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Sujarno menyatakan, perusahaan komunikasi dan iklan Buzz & Co sama sekali tidak mengantongi izin polisi dalam mengirimkan puluhan peti mati. Seharusnya, perusahaan itu mengajukan izin karena sudah melibatkan kepentingan massa dalam jumlah banyak.

"Apa pun kegiatanya kalau melibatkan masyarakat banyak harus memberitahukan dan izin kepada polisi," ujar Sujarno, Senin (6/6/2011), saat mendatangi kantor perusahaan komunikasi dan iklan itu di Senayan Trade Center (STC), Jakarta.

Dalam hal ini, lanjutnya, perusahaan itu sama sekali tidak mengajukan izin kepada kepolisian. Padahal, menurut CEO Buzz & Co Sumardy, pihaknya merencanakan mengirim 100 paket peti mati ke berbagai oknum media massa, konsultan PR, praktisi periklanan, dan bagian marketing perusahaan-perusahaan swasta.

"Tidak ada izin polisi. Kami akan pelajari kegiatan apa ini karena telah membuat heboh masyarakat," tuturnya.

Saat ini, Sumardy tengah diperiksa Polsektro Tanah Abang bersama lima karyawan lainnya. Sebanyak tiga buah peti mati dibawa polisi bersama puluhan buku yang ditulis Sumardy. Adapun kantornya masih disegel garis polisi dan dijaga aparat kepolisian.

Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com