Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airin Didesak Permanenkan Larangan Truk

Kompas.com - 07/06/2011, 13:11 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — DPRD Kota Tangerang Selatan meminta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diany untuk segera memberlakukan secara permanen peraturan pembatasan truk yang melintas di Jalan Raya Serpong. Pembatasan truk itu mulai pukul 06.00 sampai 10.00 dan pukul 16.00 sampai 20.00 guna menekan kemacetan di wilayah tersebut.

"Kami meminta Wali Kota Tangerang Selatan untuk segera permanenkan pemberlakukan (pembatasan) truk yang masuk wilayah Serpong. DKI saja akan permanenkan pemberlakukan itu, masa Tangerang selatan tidak bisa," kata anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PDI-P, Iwan Rahayu, Selasa (7/6/2011).

Meski demikian, Iwan mengakui kebijakan yang diambil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) harus disesuaikan dengan kondisi yang ada terlebih dahulu. Salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur jalan yang ada, area untuk menunggu truk, dan jumlah personel Dinas Perhubungan yang harus disiapkan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan tersebut.

"Kami mendukung kebijakan itu dipermanenkan. Namun, kami meminta kebijakan tersebut harus sesuai dengan kondisi jalan yang dilalui truk dan kontainer yang bertonase 8 ton serta tempat area yang untuk menunggu truk yang akan melintas," ujar Iwan.

Ketika ditanya tentang area yang pas untuk parkir sementara truk yang akan melintas ke Jalan Raya Serpong, Iwan mengatakan lokasi lahan tersebut belum pasti. Sebelumnya, beberapa truk kerap diminta menunggu di jalan dekat Wisma BCA yang notabene merupakan lahan milik pihak pengembang BSD. "Akan dicarikan solusi terlebih dahulu untuk pemberlakuan menunggu truk yang akan melintas ke Jalan Raya Serpong," ungkap Iwan.

Pelarangan truk memasuki tol dalam kota Jakarta mengakibatkan rute perjalanan kendaraan berat beralih ke daerah penyangga Ibu Kota, termasuk Serpong di Kota Tangsel. Jalan Raya Serpong dan jalur lingkar luar Jakarta (JORR) ke arah Bumi Serpong Damai menjadi semakin macet karena truk yang melewati Jalan Raya Serpong melebihi kapasitas muatan sebanyak 8 ton. (S01-11)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com