Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Desak Pemekaran di Manokwari

Kompas.com - 07/06/2011, 15:41 WIB

MANOKWARI, KOMPAS.com - Sekitar 200 warga yang berasal dari 16 distrik di wilayah Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, berunjuk rasa menuntut pemekaran. Mereka sudah menunggu lima tahun lebih agar segera dimekarkan menjadi dua kabupaten baru, tapi tidak ada tanggapan dari pemerintah provinsi.

Warga memulai unjuk rasa, Selasa (7/6/2011) sekitar pukul 11.00 WIT di depan kantor Bupati Manokwari, lalu dilanjutkan ke kantor Gubernur Papua Barat. Warga meminta bicara langsung dengan Bupati Bastian Salabay dan Gubernur Abraham O Atururi, tetapi keduanya tidak berada di kantor.

Dalam tuntutannya, warga meminta agar pemekaran wilayah di bagian selatan Kabupaten Manokwari menjadi dua kabupaten baru, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan, segera terealisasi. Sebab, menurut Edison Inyomusi yang mengkoordinasi aksi tersebut, pengajuan pemekaran sudah dilakukan enam tahun lalu, tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

"Oleh karena itu, kami meminta Gubernur Papua Barat membuatkan SK (surat keputusan) pemekaran kedua kabupaten supaya warga bisa membawanya dan mengajukannya sendiri kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Kami akan ke sana (Jakarta) sendiri, tanpa perlu ditemani pejabat provinsi," tutur Edison.

Pengusulan pemekaran dilakukan tahun 2006, dan sudah ada pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2009 bahwa kedua calon kabupaten telah memenuhi syarat. Namun, tidak ada tindak lanjut proses tersebut dari kabupaten induk dan provinsi Papua Barat.

Jika pemekaran tidak segera terealisasi, warga berencana menutup jalan utama penghubung Oransbari-Ransiki dan Anggi-Minyambouw, juga memalang kantor bupati. Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Rahimin Katjong tidak bisa memberi keputusan dan harus menunggu gubernur terlebih dulu.

Pada prinsipnya, Pemprov Papua Barat memberi dukungan dan telah meminta percepatan pengurusan pemekaran. "Semua putusan ada di tangan pemerintah pusat," kata Rahimin.

Saat ini, Provinsi Papua Barat terdiri dari 11 kabupaten/kota, dua di antaranya adalah kabupaten yang resmi dimekarkan tahun 2009, yakni Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com