JAKARTA-KOMPAS.com — Martha Berliana Tobing yang menjadi jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus Anand Krisna sebenarnya sudah siap dengan pembacaan tuntutan. Sayang, majelis hakim tidak siap menghadapi persidangan sehingga ditunda.
"Sebetulnya saya sudah siap dengan pembacaan tuntutan pada hari ini," ujarnya saat di- temui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera Nomor 133 Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2011).
Menanggapi pertanyaan wartawan tentang adanya keberpihakan hakim dalam persidangan kasus ini, Martha mengatakan dirinya tidak tahu.
"Wah, saya enggak tahu. Saya tidak dapat menceritakan karena sidang ini sidang tertutup. Saya tidak mau menceritakan sidang yang tertutup," ujarnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum kepada guru meditasi Anand Khrisna ditunda karena hakim pengganti belum mempelajari berkas laporan. Rencananya, pada hari Rabu (8/6/2011) ini akan dibacakan tuntutan oleh jaksa penuntut umum kepada Anand Krisna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.