Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Garis Kemiskinan Dipertanyakan

Kompas.com - 09/06/2011, 18:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Batas garis kemiskinan yang saat ini ditetapkan pemerintah, yakni berpenghasilan Rp 212.000 per orang dipertanyakan kalangan DPR RI. Batas garis kemiskinan itu terlalu rendah karena orang yang berpenghasilan pada level upah minimum provinsi terendah pun belum tentu sejahtera.

"Upah minimum provinsi terendah itu di Jawa Tengah yakni Rp 675.000, sedangkan batas garis miskin Rp 212.000. Apakah orang yang berpenghasilan Rp 300.000 mau digolongkan hidup layak? Belum tentu mau," kata anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfhie Ofp, Kamis (9/6/2011) di Jakarta.

Dolfhie berbicara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisyahbana.

Menurut Dolfhie, standar kemiskinan saat ini perlu ditinjau ulang, sebab Indonesia kerap mengubah-ubah standar. Akibatnya fatal karena angka kemiskinan pernah naik dari 11,3 persen pada 1996 menjadi 12 persen pada tahun 1998, hanya karena Badan Pusat Statistik (BPS) mengubah metode perhitungannya. "Kalau sekarang BPS menggunakan garis kemiskinan Rp 212.000, bagaimana orang Papua Barat yang UMR-nya sudah Rp 1.410.000," katanya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Andi Rachmat mengemukakan, kondisi kependudukan menunjukkan kerentanan karena penduduk golongan nyaris miskin (near poor) semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir ini. Kenaikan golongan hampir miskin itu patut diwaspadai karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

"Golongan hampir miskin itu bisa jadi orang-orang lulusan SMP, sangat rentan terhadap kenaikan inflasi, seperti pegawai golongan rendah. Selain itu, semakin banyak ibu rumah ta ngga yang bekerja, variabel ini perlu diperhitungkan karena menunjukkan adanya tekanan pada kaluarga yang memaksanya harus bekerja," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azha Azis mengutarakan, kemiskinan itu tidak berubah-ubah karena di setiap provinsi tetap ditemukan penduduk miskin. Contoh yang mengenaskan adalah tingkat kemiskinan di Papua Barat yang masih 34,88 persen; Papua 36,8 persen; Nanggroe Aceh Darussalam 20,96 persen; dan Gorontalo 23,19 persen.

"Kalau terus-menerus seperti itu, maka pemerintah harus serius dengan fokus pada penurunan kemiskinan itu di kantong-kantong kemiskinan itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com