Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Internet Dibekuk

Kompas.com - 10/06/2011, 03:40 WIB

JAKARTA, Kompas - Sebanyak 73 warga negara China dan 97 warga negara Taiwan yang menipu lewat dunia maya dibekuk di 10 lokasi di Serpong, Bekasi, dan Jakarta Utara. Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, Kamis (9/6), pukul 12.00 hingga 17.00.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafly Amar, semalam.

Ia mengatakan, kejahatan yang dilakukan oleh warga negara China dan Taiwan ini dilaporkan polisi China dan Taiwan.

”Sebagian besar korban yang mereka tipu adalah warga China dan Taiwan yang berada di negeri mereka masing-masing. Penipuan lewat internet ini dilakukan di 10 lokasi di Jakarta,” papar Boy Rafly.

Dari 170 penipu, lanjutnya, sebanyak 120 orang adalah pria, sedangkan 50 orang lainnya adalah wanita.

Selanjutnya, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi akan melakukan penelitian terhadap dokumen yang mereka miliki.

Mengenai berapa besar nilai kerugian pada praktik penipuan yang dilakukan oleh 170 orang ini, Boy belum bisa menjelaskan. ”Masih kami periksa,” ucapnya.

Tangsel dan Tangerang

Pengamatan Kompas, sebanyak 65 penipu ditangkap di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang sejak pagi hari hingga sore kemarin.

Penggerebekan pertama di Jalan Kana 2 Nomor 17 Sektor III.3, Cluster Puspitaloka Bumi Serpong Damai, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kepala Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, sebanyak 31 warga negara Taiwan diamankan. Mereka selanjutnya dibawa menggunakan bus feeder BSD City bernomor polisi B 7460 IS sekitar pukul 15.00.

Setelah dilakukan pengembangan, sebanyak 34 warga negara asing yang diduga melakukan kejahatan yang sama diamankan dari sebuah rumah di perumahan mewah Lippo Karawaci, Jalan Permatasari Blok A 3 Nomor 38, Kabupaten Tangerang.

Di lokasi penggerebekan pertama, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 25 unit telepon rumah dan 3 jaringan internet yang diduga digunakan pelaku untuk menipu sejumlah korbannya. Sementara barang bukti yang disita di Perumahan Lippo Karawaci adalah 30 unit komputer jinjing dan beberapa unit telepon seluler.

Kepala Polsek Serpong Komisaris Heribertus Ompusunggu membenarkan adanya penggerebekan di wilayahnya itu. Namun, Heribertus tidak bisa menjelaskan lebih banyak karena kasus itu dalam pengembangan polisi.

”Aktivitas tersebut dilakukan dalam rumah milik J yang disewakan kepada P dan disewakan lagi kepada warga asing bernama Li,” papar Heribertus.

Kepala Polrestro Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Wahyu Widodo juga membenarkan adanya kasus ini. Namun, Wahyu tidak mau berkomentar lebih banyak mengenai kasus tersebut.

”Saya tidak berwenang berkomentar karena pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” kata Wahyu kepada Kompas. (PIN/win)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com