Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Kebon Jeruk Gerebek Pabrik Miras

Kompas.com - 11/06/2011, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Metro Kebon Jeruk menggerebek sebuah rumah di Jalan Pilar I, Nomor 5A, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/6/2011) malam. Rumah tersebut digerebek karena digunakan sebagai pabrik minuman keras (miras) oplosan. Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga kepada polisi yang curiga terhadap aktivitas di dalam rumah tersebut.

"Warga melapor kepada kami karena curiga di sana ada aktivitas pembuatan miras. Pas kami gerebek semalam pukul 21.00 WIB ternyata benar (pabrik miras)," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Priyo Utomo Teguh Santoso, Sabtu (11/6/2011).

Dari penggerebekan semalam, polisi berhasil menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek, puluhan drum yang digunakan sebagai alat penampung miras oplosan serta puluhan botol kosong. Namun, Priyo tidak menyebut berapa omzet pabrik miras oplosan tersebut.

Saat ini, tambah Priyo, barang bukti itu diamankan di Mapolsektro Kebon Jeruk untuk dilakukan uji laboratorium. Rumah yang digunakan sebagai pabrik itu juga telah dipasangi garis polisi.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga telah menahan lima orang yang ada di lokasi. Menurut Priyo, kelima orang itu sampai saat ini masih dimintai keterangan. "Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Priyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com