Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Juli, Pola Baru KRL

Kompas.com - 14/06/2011, 03:09 WIB

Jakarta, Kompas - Pola perjalanan kereta api rel listrik Jabodetabek rencananya mulai berubah pada 2 Juli 2011. Perubahan ini diharapkan akan meningkatkan daya angkut dan, dengan perubahan ini juga, hanya ada dua kelas kereta, yakni kelas ekonomi dan commuterline (nonekonomi).

Sekretaris PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Makmur Syaheran mengatakan, ada potensi peningkatan penumpang sekitar 25 persen karena perjalanan kereta juga bertambah. Penumpang yang terangkut KRL saat ini sekitar 400.000 per hari.

”Saat ini ada 444 perjalanan KRL. Dengan pola baru, akan ada 460 perjalanan KRL,” ujar Makmur, Senin (13/6).

Saat ini terdapat tiga kelas KRL, yakni KRL ekspres, ekonomi AC, dan ekonomi. Dengan tiga kelas itu, susul-menyusul kereta terjadi; terutama kereta ekspres menyusul kereta ekonomi yang berhenti di setiap stasiun.

Dengan pola baru, seluruh kereta berhenti di setiap stasiun. Tidak ada lagi KRL ekspres yang hanya berhenti di stasiun tertentu. Dengan demikian, nantinya tidak ada KRL yang saling susul. Namun, diperkirakan ada penambahan waktu tempuh KRL yang rata-rata 30 menit.

Dengan pola baru, KRL ekonomi AC dihapuskan. Makmur mengatakan, public service obligation untuk KRL ekonomi AC pada tahun 2010 tidak ada. Akibatnya, kereta ini dijalankan tanpa subsidi dari pemerintah sehingga tarifnya di bawah biaya yang dikeluarkan.

Uji coba tarif baru

Nantinya, seluruh kereta yang dilengkapi dengan pendingin ruangan akan menjadi KRL commuterline. Perbedaan pelayanan di dalam kereta inilah yang membuat commuterline unggul dibandingkan dengan KRL ekonomi.

Tarif kereta commuterline Bogor-Jakarta Kota atau Tanah Abang dipatok Rp 9.000, sedangkan KRL dari Bekasi, Serpong, atau Tangerang tujuan Jakarta tarifnya Rp 8.000. Adapun tarif KRL ekonomi masih tetap, yaitu Rp 1.000-Rp 2.000.

Untuk uji coba pola perjalanan baru, PT KCJ memberlakukan pola ini pada perjalanan seluruh KRL tanggal 18 Juni mendatang. Tarif yang diberlakukan pada tanggal tersebut juga tarif baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com