Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Ba'asyir Doa Bersama di Pengadilan

Kompas.com - 16/06/2011, 08:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan massa pendukung terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir menggelar doa bersama untuk mendukung Amir Jamaah Anshorut Tauhid yang akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Doa bersama itu dilakukan di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami mengharapkan para antum semua, untuk kita lakukan pembacaan doa. Senjata kita hanyalah doa. Kami harapkan antum semua mengikuti semuanya dengan khusyuk karena sekali lagi kita melawan kezaliman hanya dengan doa kepada Allah," ujar salah satu pemimpin massa pendukung Ba'asyir kepada rekan-rekannya sebelum melakukan doa bersama di halaman PN Jakarta Selatan.

Menurut informasi, massa Ba'asyir diperkirakan hadir sekitar 400 orang. Ratusan pendukung tersebut berasal dari beberapa daerah mulai dari Surabaya, Solo, hingga Jakarta. Pemantauan Kompas.com menunjukkan, puluhan aparat kepolisian yang lengkap dengan senjata laras panjang turut menjaga acara doa bersama ini.

Seperti diberitakan, jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Ba'asyir. Jaksa penuntut umum menganggap Abu Bakar Ba'asyir mengetahui dan terlibat dalam pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Vonis terhadap Ba'asyir akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro pada Kamis (16/6/2011) di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya.

Sebanyak 3.831 personel pasukan pengamanan, yang terdiri dari 2.886 personel Polda Metro Jaya, 395 personel TNI, dan 550 personel Mabes Polri disiagakan di lokasi pengadilan. Pengamanan tidak hanya dilakukan di Jakarta, polda-polda di sejumlah daerah juga bersiaga mengantisipasi teror dilakukan di luar wilayah Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com