Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Ketapel dari Pengunjung

Kompas.com - 16/06/2011, 12:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas kepolisian dari Satuan Samapta Polres Jakarta Selatan mengamankan satu buah ketapel dari seorang pengunjung sidang pembacaan vonis terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Ketapel tersebut diamankan pihak kepolisian ketika melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di pintu masuk utama yang telah dipasang alat metal detector.

"Ya, tadi saat penggeledahan di pintu utama, personel kami mengamankan ketapel dari salah satu pengunjung persidangan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Baharuddin Djafar ketika dikonfirmasi Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, Djafar enggan memberikan identitas pengunjung yang membawa ketapel tersebut. Dia hanya mengatakan, setelah dimintai keterangan, pengunjung tersebut akhirnya dipersilakan untuk mengikuti jalannya persidangan.

"Setelah diperiksa dan diminta keterangan, ketapel itu disita, tidak ada pelurunya," tuturnya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, hingga tiga jam sidang pembacaan vonis tersebut berlangsung, situasi di dalam dan di luar persidangan berlangsung aman dan tertib. Aparat kepolisian yang dilengkapi rompi antipeluru dan senjata laras panjang terus melakukan penjagaan dengan ketat di sekitar area pengadilan negeri Jakarta Selatan. Para penembak jitu (sniper) juga masih bersiaga di sejumlah titik di sekitar gedung pengadilan.

"Sejauh ini keamanan berlangsung kondusif. Kita harapkan semua pihak menerima apa pun keputusan hakim dengan lapang dada," kata Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Gatot Edy Pramono saat ditemui secara terpisah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com