JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar mengungkapkan, biaya pengamanan terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir mencapai Rp 40 juta setiap kali sidang. Untuk pembacaan vonis hari ini, biaya tersebut diperkirakan tiga kali lipat dari biasanya karena jumlah personil pengamanan ditingkatkan.
"Biaya pengamanannya sekitar Rp 40 juta tiap sidang," ujar Baharudin, Kamis (16/6/2011), saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya, Jakarta.
Menurut Baharudin, biaya itu dikeluarkan untuk konsumsi para personil di lapangan. Adapun, dalam pengamanan sidang vonis Ba'asyir kali ini sebanyak 3.831 personel dikerahkan dari Polri dan TNI. Jumlah ini meningkat sampai tiga kali lipat dibandingkan sidang-sidang sebelumnya yang hanya mencapai 500-1000 personil.
Sidang vonis kali ini merupakan sidang ke-21 yang harus dijalani amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu. Pada sidang kali ini, polisi menurunkan nyaris sseluruh kekuatannya mulai dari pasukan gegana, brimob, hingga sniper. Kendaraan taktis seperti baracuda dan water canon juga diturunkan.
Ba'asyir akan divonis terkait dugaan keterlibatan dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh hari ini. Ba'asyir dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurut jaksa, Ba'asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin, menggerakan para perserta, hingga mengumpulkan dana dari berbagai pihak dengan total sekitar Rp 1 miliar untuk segala kebutuhan pelatihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.