JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan vonis 15 tahun penjara terhadap Amir Jamaah Anshorud Tauhid Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Ba'asyir (73) dinilai sejumlah pihak tak memuaskan.
Namun, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta masyarakat untuk menghormati putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Herri Swantoro. "Kami meminta masyarakat bisa menerima dan menghormati mekanisme peradilan yang dilakukan secara terbuka. Ini tidak memuaskan, tetapi pengadilan adalah lembaga yang sah," kata Priyo kepada para wartawan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Politikus senior Partai Golkar ini juga meminta kepolisian meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan ancaman pascaputusan tersebut.
Pemenuhan rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas aparat penegak hukum, khususnya kepolisian. "Mari kita berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara ke depan," kata Priyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.