Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tewas, Gaji Ruyati Dibayar

Kompas.com - 20/06/2011, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keluarga almarhum Ruyati binti Satubino (54) mendapat santunan sebesar Rp 92.282.400 dari pemerintah, perusahaan penyalur, serta pihak asuransi terkait jatuhnya hukuman mati oleh pengadilan Arab Saudi, Sabtu (18/6/2011).

"Itu akan diserahkan langsung kepada ahli waris. Kita akan ke rumah duka di Sukatani, Bekasi, siang ini," kata Lisna Yoeliani Poeloengan, Deputi Bidang Perlindungan Hukum, di kantor Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) saat jumpa pers di kantor BNP2TKI, Senin (20/6/2011).

Pernyataan itu disampaikan setelah BNP2TKI melakukan pertemuan dengan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT Darsa Graha Utama dan konsorsium asuransi PT Mitra Dana Sejahtera. Perwakilan penyalur tidak ikut dalam jumpa pers.

Dari total santunan itu, Lisna merinci, uang santunan meninggal sebesar Rp 45 juta, tiga bulan gaji yang belum dibayar Rp 5.282.400, uang duka dari pihak asuransi Rp 20 juta, uang duka dari pihak penyalur Rp 10 juta, uang duka dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 5 juta, dan uang duka dari BNP2TKI Rp 5 juta.

Lisna mengatakan, Pemerintah RI masih menunggu izin dari Pemerintah Arab Saudi untuk membawa kembali jenazah Ruyati ke Indonesia. "Kalau dapat izin dari Pemerintah Arab, pemerintah akan membawa salah satu keluarga untuk menjemput jenazah," kata Lisna.

Seperti diberitakan, Ruyati divonis bersalah setelah membunuh istri pengguna jasanya, Omar Mohammad Omar Hilwani, yang bernama Khoiriyah, 12 Januari 2010. Mahkamah Tamyiz (semacam pengadilan banding) mengesahkan hukuman mati (qishash) yang diperkuat oleh Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com