Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ruyati Jadi Masukan untuk Moratorium

Kompas.com - 20/06/2011, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan, kasus eksekusi mati terhadap Ruyati binti Satubino (54), seorang tenaga kerja Indonesia di Mekkah, Arab Saudi, menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan moratorium, atau penghentian sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Saat ini pemerintah masih dalam tahap pengkajian.

"Pemerintah saat ini sudah melakukan pembahasan mengenai moratorium penempatan TKI di seluruh dunia. Ada evaluasinya. Pemerintah akan mengkaji plus dan minusnya," kata Marty pada rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (20/6/2011).

Seruan moratorium, misalnya, disampaikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin. "Lakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia di sektor informal ke Saudi sambil meninjau ulang dan memperbaiki sistem, pola, dan teknis pengirimannya sejak di Tanah Air. Pemerintah harus dengan keras menindak setiap penyimpangan yang terjadi di Indonesia dan bersikap tegas kepada Pemerintah Saudi," kata Lukman.

Marty mengatakan, apa pun keputusan yang dihasilkan, dirinya berharap hal tersebut tak akan menimbulkan masalah. Sebaliknya, pemerintah harus meraih manfaat dari adanya kebijakan moratorium tersebut. Terkait kritikan bahwa kinerja Kemlu yang menurun, Marty mengatakan tak sependapat. Menlu memaparkan, kualitas kinerja Kemlu dipersepsikan menurun karena adanya peningkatan harapan masyarakat terhadap kementerian yang dipimpinnya.

"Dan, ini bukan hanya khas Indonesia. Seluruh kementerian luar negeri di dunia dituntut untuk lebih meningkatkan perlindungan warga negaranya di luar negeri. Status penanganan WNI adalah potretnya," kata Marty.

Ia juga membantah bahwa diplomasi Indonesia gagal terkait perlindungan WNI. Pula ia menepis pernyataan sejumlah anggota Komisi I DPR yang menyebut Indonesia tertinggal jauh dengan Filipina terkait diplomasi perlindungan warga negara di luar negeri.

"Kita tidak ada niat untuk menjelekkan negara mana pun. Semua negara adalah sahabat. Namun, kami dapat menyampaikan fakta bahwa Filipina tidak bisa menolong tiga warga negaranya yang dikenakan hukuman mati di RRT (Republik Rakyat Tiongkok) kendati presiden dan menteri luar negerinya telah berbicara kepada Pemerintah RRT. Ketiganya dieksekusi," katanya.

Sebelumnya, Marty juga mengatakan, tidak hanya Indonesia, Arab Saudi juga pernah mengeksekusi warga negara India dan Nigeria tanpa memberitahukan hal tersebut ke perwakilan negara yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com