Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Hentikan Pengiriman TKI!

Kompas.com - 21/06/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang tidak mau menandatangani nota kesepahaman perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan Indonesia. Oleh karena itu, DPR berencana mengusulkan pengajuan moratorium tenaga kerja Indonesia ke negara-negara yang tidak ingin menandatangani nota kesepahaman itu.

"Saya mendorong dengan amat sangat dengan kewenangan yang kita punya agar pemerintah menghentikan sementara pengiriman TKI/TKW ke semua negara yang menolak untuk meneken nota kesepahaman dengan pemerintah kita. Arab Saudi merupakan salah satu negara yang sampai saat ini enggak mau menandatangani" ujar Priyo di Gedung DPR, Selasa (21/6/2011).

Ketua DPP Golkar itu pun sempat mempertanyakan pertanggungjawaban eksekusi mati berupa hukum pancung yang diberikan kepada TKI Ruyati binti Satubino, akhir pekan lalu. Ia mengaku tak tahu siapa yang lalai dalam kasus Ruyati itu. Menurut dia, jika memang ternyata Arab Saudi sengaja tidak mau memberitahukan informasi eksekusi, maka Arab telah melakukan kesalahan besar. Namun, jika yang lalai adalah Pemerintah Indonesia, ia sangat menyesalkan hal itu.

"Saya mau bilang Saudi Arabia termasuk parah dalam hal beretika dalam tata pergaulan internasional. Tapi kalau yang lalai pemerintah, saya benar-benar menyesalinya karena ini menyangkut nyawa warga negara Indonesia," tukasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecamannya terkait eksekusi mati TKI di Arab Saudi. Menurut informasi, Ruyati dihukum mati, Sabtu (18/6/2011), setelah mengakui perbuatannya membunuh seorang wanita asal Arab Saudi pada 2010. Menurut, Jubir Kemenlu, Michael Tene, selama ini KBRI di Riyad mengetahui kasus yang dialami Ruyati dan sudah mencoba dengan berbagai cara melindungi TKI tersebut. Perlindungan itu berupa mendampinginya selama mengikuti persidangan maupun mengusahakan untuk mendapat pengampunan dari keluarga korban.

Namun, kata Michael, KBRI Riyadh sama sekali tidak diberi tahu mengenai waktu eksekusi Ruyati.

"Eksekusi tersebut dilakukan tanpa mengindahkan praktik internasional yang berlaku terkait dengan hak tahanan asing untuk mendapat bimbingan kekonsuleran," tukas Michael.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com