Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bulat, Moratorium TKI ke Timur Tengah

Kompas.com - 21/06/2011, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara-negara yang belum menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia, termasuk Arab Saudi. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/6/2011), setelah anggota Tim Khusus (Timsus) DPR terhadap Penanganan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi, Eva Kusuma Sundari, menyampaikan laporan kerja timnya.

"Mendesak Pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke seluruh negara di wilayah Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerja sama dengan Indonesia," ucap Eva di Gedung DPR, Jakarta.

Setelah laporan yang dibacakan Eva, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyimpulkan lima rekomendasi DPR untuk Pemerintah, yaitu:

1. Mendesak Pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI ke seluruh negara di wilayah Timur Tengah yang belum memiliki mekanisme perlindungan hukum dan perjanjian kerja sama dengan Indonesia sebagaimana amanat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

2. Mendesak agar Pemerintah hanya akan mengakhiri moratorium di atas setelah negara-negara tersebut menandatangani nota kesepahaman dan Pemerintah memperbaiki kinerja dari lembaga-lembaga yang mengurus mengenai TKI, terutama Mennakertrans dan BNP2TKI, dan menuntaskan revisi UU Nomor 39 Tahun 2004.

3. Meminta Pemerintah supaya membentuk task force dengan penugasan khusus menangani 303 orang TKI yang saat ini terancam hukuman mati, terutama di Arab Saudi dan Malaysia. Selain itu, juga terhadap masalah TKI di tempat lainnya. DPR berharap Pemerintah dapat memaksimalkan upaya hukum dan diplomasi sehingga dapat menyelamatkan nyawa para TKI tersebut, termasuk upaya diplomasi Presiden kepada para kepala negara yang bersangkutan.

4. Berkaitan dengan kasus Ruyati, DPR meminta supaya Pemerintah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhumah serta memastikan semua hak almarhumah dan keluarga terpenuhi sepenuhnya, termasuk pemulangan jenazah Ibu Ruyati.

"Terakhir, Timsus Penanganan TKI di Saudi Arabia meminta Kemenlu untuk melakukan koordinasi dengan Kemennakertrans dan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, dalam merespons banyaknya TKI ilegal yang berasal dari umrah dan haji," tukas Priyo.

Setelah pembacaan lima rekomendasi yang diikuti dengan ketuk palu dari Priyo, lima rekomendasi itu siap untuk diberikan kepada Pemerintah. DPR mengharapkan Pemerintah bukan sekadar memastikan berbagai rekomendasi, melainkan juga mengusahakan bisa terlaksana agar nasib pahlawan devisa negara itu tidak terus terombang-ambing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

    Nasional
    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

    Nasional
    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

    Nasional
    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

    Nasional
    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Cara Urus Surat Pindah Domisili

    Nasional
    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

    TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

    Nasional
    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

    Nasional
    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

    Nasional
    PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

    Nasional
    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

    Nasional
    Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

    Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

    Nasional
    Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

    Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

    Nasional
    Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

    Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com