Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSW UGM: Stop Kirim TKI ke Arab Saudi

Kompas.com - 21/06/2011, 15:27 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendesak pemerintah menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.

Penghentian itu sebagai bentuk protes keras, dan kecaman atas hukuman pancung pemerintah Arab Saudi kepada TKI Ruyati binti Satubi (54).

Kepala PSW UGM, Sri Djoharwinarlien, di Yogyakarta, Selasa (21/6), mengatakan, selain menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi, pemerintah harus segera memperbaiki hubungan diplomatik dengan Arab Saudi dalam rangka melakukan bargaining yang lebih kuat, terutama terhadap kasus TKI yang masih menghadapi tuntutan hukuman pancung di Arab Saudi saat ini.

"Bargaining pemerintah Indonesia itu selalu lemah, sehingga perlu diperbaiki lagi. Kami mendesak agar pengiriman TKI ke Arab Saudi dihentikan," kata Djoharwinarlien.

Ia menilai, pada kasus hukuman pancung terhadap Ruyati ini, pemerintah Arab Saudi telah mengabaikan prosedur konsuler. Selain itu PSW UGM berharap pemerintah bisa memperbanyak lapangan kerja bagi setiap warga negara.

"Perlindungan terhadap TKI di luar negeri ini harus diberikan secara menyeluruh," katanya.

Djoharwinarlien juga melihat selain kasus hukuman pancung dan kasus kekerasan, persoalan tenaga kerja ilegal juga masih marak terjadi terutama di Malaysia dan Arab Saudi. Kasus tersebut juga menimbulkan permasalahan terkait dengan hukum dan perlindungan. Banyak tenaga kerja ilegal dari Indonesia mendapat perlakuan diskriminatif, mendapat permasalahan hukum, dan dipenjarakan.

"Para pekerja ilegal yang mendapat permasalahan hukum ini bisa dipastikan tidak akan mendapatkan apa yang dicita-citakan ketika berangkat kerja, terutama peningkatan kondisi ekonominya," kata Djoharwinarlien.

Sejauh ini TKI yang bekerja di luar negeri banyak berasal dari pekerja sektor pertanian, perkebunan, dan pekerja rumah tangga. Kondisi ini menunjukkan gambaran pendidikan yang rendah dari para TKI.

Pendidikan rendah para TKI tersebut, menurut Djoharwinarlien, diperkirakan juga berimbas pada munculnya diskriminasi ketika mereka telah berada di luar negeri. "Buktinya sudah banyak terjadi, misalnya para TKW (tenaga kerja wanita) yang mendapat perlakuan kekerasan baik fisik, ekonomi, maupun sosial di luar negeri," katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah lokakarya tentang Kondisi Rentan TKW di Luar Negeri, PSW UGM juga mendesak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) tegas memberantas calo TKI dan PJTKI ilegal, serta menghentikan izin operasi PJTKI bermasalah.

Selain itu, perlu dilakukan perbaikan sistem renumerasi dan perlindungan buruh di dalam negeri, termasuk buruh yang bekerja di sektor informal sebagai antisipasi terhadap mengalirnya pekerja informal tersebut ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com