Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ERP Sukses kalau Sistem Transportasi Oke

Kompas.com - 24/06/2011, 18:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan electronic road pricing atau ERP akan berlangsung sukses jika pemerintah daerah melengkapi dengan sistem transportasi yang baik. Dengan demikian, masyarakat bebas memilih moda transportasi yang dibutuhkannya.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Danang Parikesit, mengatakan, penerapan ERP di Jakarta dapat berhasil sebagaimana telah diterapkan di Singapura dan London apabila pemerintah memenuhi tiga syarat utama.

"Ini merupakan pembatasan paling modern yang sukses dilaksanakan di Singapura dan London. Sekarang Jakarta harus penuhi syarat-syarat dalam menerapkan ERP supaya sukses seperti di dua negara itu," ujar Danang, Jumat (24/6/2011)

Syarat pertama, kata Danang, pelaksanaan ERP harus disertai dengan pilihan moda dan rute perjalanan. Hal ini dinilai penting untuk memberikan alternatif bagi para pengendara kendaraan pribadi yang hendak beralih ke angkutan umum. "Jalur alternatif juga harus disiapkan. Kalau enggak, mau ke wilayah itu atau hanya melintas, harus ada rute alternatifnya supaya tidak merugikan juga," ucap Danang.

Selain itu, penerapan ERP juga harus dilengkapi dengan regulasi pemungutan uang retribusi. Regulasi berupa peraturan pemerintah atau peraturan presiden ini sangat penting untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menjadi objek pemungutan retribusi tersebut.

Terkait dengan retribusi itu, Danang menyebutkan syarat ketiga, yakni adanya tata kelola keuangan yang baik. Retribusi dari masyarakat itu harus diinvestasikan kembali untuk perbaikan angkutan umum dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.

Untuk mewujudkan ERP, Danang menilai pemerintah daerah dan pusat perlu memperbaiki angkutan umum yang ada saat ini. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan melengkapi koridor busway hingga 15 buah, revitalisasi rute angkutan umum, dan peningkatan kapasitas kereta rel listrik yang melayani wilayah Jabodetabek.

"Dengan koordinasi bersama pihak lain ini baru bisa kita tetapkan waktu ERP. Kalau sekarang, harus dimulai persiapan semua hal itu agar warga tidak protes karena diberi alternatif," ucapnya.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah banyaknya "jalan tikus" di Jakarta menyulitkan pengawasan ERP. "Pemerintah harus mencari cara untuk cegah kebocoran seperti 'jalan tikus' sampai sekarang belum ada solusi yang konkret," tandasnya.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen Rekayasa Lalu-lintas, kebijakan jalan berbayar atau ERP semestinya dapat segera terwujud. Kebijakan ini diyakini dapat menekan jumlah kendaraan pribadi di jalan-jalan protokol Kota Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com